Terkait pemberian uang saguhati kepada masyarkat Desa marok Tua sebesar Rp 8.500.000,- Ketua LSM GAPALIH ( Gerakan Pelestarian Alam dan Lingkungan Hidup) angkat bicara, Mardian Ketua LSM Gapalih Saat di temui Rabu (30/03/2011) Pukul 12.30 Wib mengatakan,”Saya ingin pertanyakan uang saguhati yang diberikan PT. Hermina Jaya kepada masyarakat Marok Tua sebesar Rp 8.500.000,- itu, masalahnya kalau memang itu uang saguhati kepada masyarakat desa, tidak ada yang sebesar itu, memang tidak ada ketentuan hitam di atas putih untuk pemberian uang saguhati harus sekian dan sekian, tetapi uang saguhati itu dapat di berikan hasil dari kesepakatan antara pengusaha dan masyarakat desa itu pun melihat dari kemampuan pengusaha.
Katanya lagi, ”kemudian kalau kita melihat dari beberapa pengusaha tambang yang masuk ke Kabupaten Lingga dan sudah melakukan aktifitasnya di Kabupaten ini, pemberian uang saguhati itu tidak ada di atas Rp 2.500.000,- itupun masih di lihat dari daerah tertentu, umpamanya 1 desa terdiri dari 4 dusun, katakanlah dusun 4 yang terkena dampak dari aktifitas pertambangan tersebut, jadi dusun 1, 2, 3, tidak mendapatkan jumlah yang sama uang saguhati terserbut, karena yang menerima dampak dari aktifitas tersebut secara langsung dusun 4 tadi.
“Jadi kalau dusun 4 mendapat uang saguhati, ataupun assalammualaikum maupun kompensasi sebesar Rp 1.000.000,- bearati dusun 1, 2, dan 3, hanya mendapatkan sekitar Rp. 500.000,- karena dusun 1, 2, dan 3, hidung mereka tidak tercium oleh bau, telinga mereka tidak mendengar bunyi dan bukan tidak mungkin perut mereka termakan atau terminum dengan limbah dari aktifitas pertambangtan tersebut.
Jadi kalau untuk uang saguhati yang di berikan kepada masyarakat sebesar Rp 8.500.000,- memang perlu kita pertanyakan, seperti kata lagu peterpen, ADA APA DENGAN MU, kalau itu memang betul-betul untuk pemberian uang saguhati, tidak taulah kalau untuk pembayaran yang lain, Ujar Mardian.
Menurut salah seorang warga Dabo Ari mengatakan,”Kalau bicare masalah perot lapa macam mane nak tenang, intinya terbukti dan nyate bahwa pertambangan tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat, cube kite bandengkan dengan PT. TIMAH dulu ade dak masyarakat yang merase di rugikan, kalau pon dulu PT. Timah mengambil hasil dari daerah ini, tapi yang di tinggalkan oleh PT. Timah masih kite tengok dan Nampak sampai sekarang, yang sekarang sudah di serahkan ke pemerintah daerah, Ungkap Ari
sumber : kabar lingga
Discussion about this post